Pemkab Demak Persiapkan 3 Lokasi Untuk Vaksin, Target 1000 Orang

Demak – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro  di Kabupaten Demak belum dilaksanakan secara maksimal, untuk itu akan dilakukan perpanjangan PPKM Mikro jilid 2 dari 23 Februari sampai dengan 8 Maret 2021. Jelas Plh Bupati Demak Joko Sutanto pada Rakor Forkopimda Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19 di Gedung Gradika Bina Praja, Selasa (23/2/21). Hadir selain Plh Bupati yakni Kapolres Demak, Dandim 0716/Demak, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Sekda Demak. 

Dalam rakor yang dilakukan secara daring melalui zoom metting diikuti seluruh forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan perangkat Desa Se-Kabupaten Demak. Pada kesempatan tersebut Plh Bupati Jokon Sutanto juga menyampaikan, bahwa sosialisasi harus dilakukan lebih massif. Terutama di tingkat pengurus RT dan RW, karena PPKM mikro ini menyasar sekup pemerintahan terkecil yaitu RT dan RW.“Saya melihat, sosialisasi kurang sampai di tataran masyarakat bawah. Kerumunan masih tetap ada. Belum ada pemahaman kondisi (pandemi) ini darurat”, katanya.

Selanjutnya terkait pelaksanaan vaksinasi tahap 2 di Kabupaten Demak, Sekda Demak Singgih Setyono menyampaikan, rencana pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Februari 2021 yang di prioritaskan untuk TNI, Polri, Pejabat Struktural, Camat, Kades, Lurah, Kyai dan Pedagang keliling. Prioritas dilakukan mengingat mereka memiliki potensi  yang besar untuk tertular, sebab aktitas seharian nya berinteraksi banyak orang. 

Ditambahkan Singgih, vaksinasi tahap 2 ditargetkan menyasar 1000 orang setiap harinya. Sedangkan untuk tempat pelaksanaan vaksinasi atau faskes (fasilitas kesehatan), akan di tempatkan di Pendopo Kabupaten, Mapolres dan Kodim 0716/Demak.

Sementara, Kajari Demak Suhendra menyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa vaksinasi ini aman dan khalal. “Saya sudah melakukan vaksin 2 kali, namun tidak ada masalah apapun. Justru saya merasa tambah sehat, namun saya tetap menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan khalal”,pungkasnya. (kominfo/ist/rd)

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak kesehatan

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 18
Kunjungan Hari Ini : 339
Kunjungan Bulan Ini : 29270
Kunjungan Tahun Ini : 333710

Ikuti Kami