Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten dan Problematika

Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Demak memiliki peranan penting dalam pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten. Dimana Bawaslu memiki tupoksi dalam hal pengawasan pemilihan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Demak Moh Asroni saat menjadi narasumber podcast bertemakan Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten dan Problematika di Radio Suara Kota Wali (RSKW) 104.8 FM, Kamis (04/05/23).

“Dalam pemilihan ini, KPU ranahnya lebih di teknisnya sedangkan bawaslu di pengawasannya. Kenapa harus dilakukan pengawasan? Tujuannya untuk mengawasi teman-teman KPU. Apakah teman KPU dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan ranahnya , regulasi dan tupoksi,”kata Asroni.

Asroni menjelaskan, ada dua hal bentuk pengawasan Bawaslu yaitu pengawasan melekat dan pengawasan melalui Silon.

“Pengawasan melekat yaitu tim Bawaslu datang langsung ke kantor KPU, untuk mengawasi terkait syarat pencalon yang diserahkan KPU. Sedangkan pengawasan melalui Silon, kita hanya diberikan akses KPU sebagai pengamat, artinya kita tidak bisa melakukan apa-apa, bahkan kadang akses Silon yang diberikan kadang muncul kadang tidak, sehingga dalam proses pengamatan ini kurang maksimal. Nah dalam rangka itu pengawasan melekat harus maksimal,” jelas Asroni.

Asroni juga meminta kepada masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan partisipatif dengan memberikan tanggapan dan saran.

“Diharapkan masyarakat bisa turut serta memberikan tanggapan dan saran supaya calon yang ikut kontestasi sesuai apa yang kita harapkan.”terangnya.

“Nanti tanggapan masyarakat bakal di tindak lanjuti. Nanti ada space tersendiri, biasanya melalui teman KPU di kantor nya,”lanjutnya. (kominfo/ist)

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 15
Kunjungan Hari Ini : 876
Kunjungan Bulan Ini : 876
Kunjungan Tahun Ini : 178103

Ikuti Kami