Pengumpulan Informasi BKC Ilegal Tekan Peredaran Rokok Tak Bercukai

Demak - Pengumpulan Informasi Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal terus di galakkan, guna untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Demak. Tim gempur rokok ilegal gabungan dari Satpol PP TNI, Polri, Dinkominfo dan Perangkat Daerah lainya menyambangi dua wilayah kecamatan, Sayung dan Karangtengah. 

Di desa Sriwulan, desa Purwosari, desa Sidorejo, dan desa Banjarsari Kecamatan Sayung. Kemudian desa Batu, desa Wonokerto, desa Kedunguter, desa Klitih Kecamatan Karangtengah. 

Menurut keterangan Aryo Soebajoe, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP kegiatan hari ini hanya bersifat pengumpulan informasi saja. 

"Untuk giat hari ini kami bersama tim gabungan ada dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinkominfo, Bagian Perekonomian dan OPD yang terkait terjun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi para pedagang yang menjual rokok di wilayah yang sudah di bagikan," Kata Aryo. Senin, (21/8/23). 

" Tim gabungan terbagi menjadi empat kelompok untuk melaksanakan pengumpulan di dua desa di Kecamatan Sayung dan dua desa di Kecamatan Karangtengah," tambahnya. 

"Dari hasil pendataan tersebut akan ada operasi bersama. Jadi kita kembali ke lapangan dan jika menemukan adanya rokok ilegal kami akan amankan bersama tim Bea Cukai Semarang," jelasnya. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 8
Kunjungan Hari Ini : 1513
Kunjungan Bulan Ini : 17289
Kunjungan Tahun Ini : 163256

Ikuti Kami