Penyembelihan Hewan Qurban Harus Sesuai Syariat Islam

Demak - Wakil Bupati Demak Ali Makhsun pada kegiatan 'Membuka Pelatihan Tukang Jagal Halal/ Juru Sembelih halal oleh Pengurus Santri Gayeng Nusantara (SGN) di Pondok Pesantren Al. Ishlah Sempal Wadak Bintoro Demak menyampaikan, penyembelihan hewan kurban diharapkan sesuai dengan ajaran shari’at Agama Islam. Sabtu, (24/6/23). 

"Menjadi harapan bersama, jika selepas pelatihan ini, kita semua semakin memahami dan mengerti bagaimana tata cara menyembelih dan memperlakukan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam," Kata Wakil Bupati

"Saya berpesan untuk dapat menyebar luaskan ilmu dan informasi yang diperoleh kepada masyarakat agar kita semakin memahami dan mengerti bagaimana tata cara menyembelih dan memperlakukan hewan qurban sesuai dengan syariat Islam," tambahnya. 

Hewan yang akan disembelih harus terbebas dari berbagai macam penyakit, termasuk bebas dari zoonosis, penyakit dan infeksi yang secara alami dapat ditularkan diantara hewan vertebrata dan manusia.

"Agar hewan kurban yang disembelih nanti dapat terjaga kesehatannya sebelum dan sesudah penyembelihan serta menghasilkan daging yang berkualitas," terang Ali. 

Menurut Wakil Bupati Ali Makhsun pengendalian berbagai penyakit dapat dilakukan dengan cara memeriksa hewan sebelum dan setelah penyembelihan sehingga daging yang dihasilkan aman serta layak untuk dikonsumsi.

"Dengan ini nantinya masyarakat yang mengkonsumsi daging, baik itu dari rumah pemotongan hewan maupun daging hewan yang dipotong sendiri akan merasa aman dan terjamin," pungkasnya. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 6
Kunjungan Hari Ini : 235
Kunjungan Bulan Ini : 17532
Kunjungan Tahun Ini : 163499

Ikuti Kami