Ratusan Barang Bukti Tindak Pidana Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Demak

Demak - Ratusan barang bukti tindak pidana narkotika, obat - obatan ilegal hingga serbuk bahan peledak telah dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Demak di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Demak, Rabu, (25/10/23).

Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan menjelaskan bahwa barang bukti didapatkan pihaknya dari beberapa kasus, seperti narkotika, dan obat tidak memiliki izin.

"Ada beberapa barang bukti, baik tindak pidana narkotika, undang undang kesehatan. Kasus berupa pil obatan dari undang-undang kesehatan, sementara, barang bukti sabu perkara narkotika baik dari Polres maupun Polda. Ada perkara asusila, pencurian dengan kekerasan (curas) , pencurian dengan pemberatan (curat) juga ada," Kata Andri. 

"Sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa maka narkoba memang harus dimusnahkan. Pemusnahan ini membuktikan bahwa Kejari Demak sigap untuk mengatasi kasus narkotika," tandasnya. 

Menurut Kasi Barang Bukti, Dwi Aprilia Wisudowati Santoso , barang bukti didapatkan dari tindak pidana bulan Januari - Juli 2023. 

Adapun barang bukti yang di dapatkan antara lain sabu - sabu berisi 75 paket kurang lebih 1 gram dan 16,19346 gram dengan paket kecil di plastik klip. Kemudian pil, berjumlah kurang lebih 21,449 butir. 

"Pil warna kuning berlogo mf dan dmp, alpreazolam, pil warna putih belogo Y. Trihexyphendil, lalu obat yang tidak memiliki izin edar, kurang lebih 104.215 butir. Kapsul warna merah, biru, silver, merah hati, hijau," terangnya.

Barang bukti selanjutnya adalah 15 buah handphone merek Oppo dan Vivo, juga obat petasan atau barang peledak kurang lebih 35 kg.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi yang hadir mewakili Kapolres Demak menyampaikan, barang yang dimusnahkan merupakan perusak generasi bangsa.

"Yang kita lakukan saat ini adalah mencegah generasi muda kecanduan terhadap narkotika. Minimal kita membuang dan menghilangkan penyakit masyarakat," Ungkap AKP Winardi. (Kominfo/Apj).

Tags sosial-dan-peduli-sesama layana-publik demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 19
Kunjungan Hari Ini : 1208
Kunjungan Bulan Ini : 16984
Kunjungan Tahun Ini : 162951

Ikuti Kami