Sebanyak 5.139 Botol Miras di Musnahkan Oleh Polres Demak

Demak - Sebanyak 5139 minuman keras (miras) berbagai merk hasil sitaan selama operasi yustisi yang di gelar beberapa waktu lalu, dimusnahkan oleh polres Demak dengan digilas menggunakan alat berat tendem roller (mesin penggilas) di halaman Mapolres Demak. Turut menyaksikan pemusnahan Unsur Forkopimda dan pejabat Polres Demak, Senin (17/4/23). 

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan pihaknya menyita 5.139 dari kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Demak tahun 2023.

"Ada sebanyak 5.139 botol miras yang akan Kita musnahkan, ini merupakan hasil razia yang dilakukan di wilayah hukum Polres Demak oleh personil Polres Demak dan 14 Polsek beserta jajarannya,” Kata Kapolres Demak. 

Pihaknya juga menyampaikan bahwa sebelum di bulan Ramadhan sudah dilakukan kegiatan razia miras. Kapolres Demak juga memerintahkan kepada personil Polres Demak dan 14 Polsek di Kabupaten Demak untuk tetap melakukan razia terkait miras. 

"Saya sudah perintahkan kepada Personil Polres Demak dan 14 Polsek beserta jajarannya untuk selalu lakukan razia terkait miras di wilayah hukum Polres Demak, baik itu yang ada di toko, lapak penjualan, bahkan warung yang berada dijalan lingkar Demak dan tempat karoke, " tegasnya. 

Yang merupakan upaya untuk mengantisipasi terkait dinamika yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak. Menurutnya pada saat bulan Ramadhan ada beberapa kerawanan yang tentunya harus di antisipasi.

"Biasanya disaat bulan Ramadhan terjadi tawuran antar kelompok atau perang sarung. Dan Alhamdulillah di wilayah Kabupaten Demak tidak terjadi tawuran dan perang sarung, mengingat sudah Kita antisipasi dari awal," Pungkasnya. (Kominfo/Apj).

Tags demak

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN DEMAK
Alamat : Jl. Sultan Hadiwijaya No. 4 Demak 59515
Telephon : 0291 – 685790
Email : dinkominfo@demakkab.go.id

pse

LOKASI

Statistik Kunjungan

Sedang Online : 20
Kunjungan Hari Ini : 773
Kunjungan Bulan Ini : 773
Kunjungan Tahun Ini : 178000

Ikuti Kami